-->

Pelebaran Jalan Cenderawasih Jangan Rugikan Berbagai Pihak

Excavator milik PT Fajar Utama Mandiri saat mengeruk area depan Grapari Telkomsel Timika, Jalan Cenderawasih.

SAPA (TIMIKA) – Proyek pelebaran Jalan Cenderawasih yang kini sudah mulai dikerjakan oleh  PT  Fajar Utama Mandiri diharapkan tidak merugikan semua pihak.

Salah satunya yang diungkapkan Kepala PT Telkom Timika, Charles Aronggear,S.Kom. Kata dia, meski Dinas Pekerjaan Umum dan pihaknya telah melakukan pertemuan terkait ini, namun tentunya ia berharap pelebaran jalan i tidak mengganggu jaringan kabel optik yang menghubungkan jaringan internet.

 “Walaupun pekerjaan drainase ini dinyatakan dapat mengganggu, namun sejauh ini kami telah melakukan pertemuan dan komunikasi. Dan kami sudah mengetahui resiko dan tetap dalam link koordinasi oleh PT Telkom dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mimika,” katanya kepada Salam Papua, Selasa (23/8).

Menurutnya, pihaknya kini juga sudah menurunkan petugas dilapangan yang akan mengeksekusi tiang dan semua perangkat Telkom yang terdapat dijalur pelebaran jalan ini.

“Kalau gangguan memang ada. Tetapi khusus untuk Indihome yang memiliki kabel fiber optik ada dua gardu yang kena gangguan, dan itu akan kami prioritaskan selama pekerjaan ini. Sehingga akan dibuat rumah kabel, supaya pada saat pekerjaan rumah kabel dapat digeser tanpa gangguan,” terangnya.

Sementara terkait dengan ganti rugi, Velda Sanger meminta agar ganti rugi tersebut jangan hanya pada bangunan saja, tetapi lahan kosong milik warga juga harus diganti rugi.

“Waktu rapat saya tidak dengar, tapi katanya ada informasi kalau bangunan yang kena diganti rugi, kalau tanah tidak diganti rugi,” ujar Velda salah satu warga yang terkena dampak pelebaran jalan ini.

Seorang warga lainnya, Bona Ventura berharap, sebelum pekerjaan pelebaran jalan ini dilanjutkan, sebaiknya pemerintah segera membayar ganti rugi.

“Kami meminta agar sebelum dilakukan pengerjaan ini, sebaiknya dibayar ganti rugi. Karena belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pemerintah hanya mengumbar janji namun tidak menepati janji,” ketusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Mimika Dominggus Robert Mayaut, ST.M,Si menepis tentang adanya informasi yang menyebutkan bahwa, anggaran yang dipergunakan untuk pelebaran Jalan Cenderawasih sebesar Rp57 Milyar.

Dijelaskan, anggaran yang berdasarkan  Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) adalah Rp 50 Milyar bukan Rp57 Milyar. Apabila ada yang mengatakan hal seperti yang sekarang beredar di masyarakat merupakan suatu kesalahpahaman.

 “Adapun anggaran pada perencanaan awal yang mencapai angka Rp57 Milyar, tetapi itu hanya draft, yang kemudian setelah dikalkulasi dan dikurangi, maka menjadi Rp 50 Milyar,” ungkapnya ketika ditemui Salam Papua di Kantor Pusat Pemerintahan Selasa (23/8).

Ia menambahkan, sebelum pengerjaan pelebaran jalan  ini berjalan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi bersama pihak PLN dan Telkom, terkait penanggungan biaya pemindahan tiang listrik dan jaringan telekomunikasi. Sehingga dalam anggaran Rp50 Milyar juga  dipergunakan untuk membiayai berbagai item seperti milik PLN dan Telkom.

“Sebelum pengerjaan dimulai kami sudah konfirmasi dengan PLN dan Telkom, sehingga PLN dan Telkom hanya memindahkan Item mereka. Sedangkan biayanya ditanggung oleh PU yakni, termasuk dalam anggaran Rp50 Milyar,” ungkapnya.

Sementara untuk membantu pengamanan lalu lintas selama proyek ini berjalan, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika menurunkan personilnya.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Darat, Hairul Manoppo, SE, mengatakan, permintaan tersebut dikarenakan berhubungan langsung dengan traffic light dan rambu, serta marka jalan.

Kata dia, selain dari Dishub, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Mimika juga dilibatkan. Selain itu, ada juga dari Satuan Polisi Pamong Praja, dan Badan Pertanahan.

“Mereka meminta personil untuk dari kita dua, dan ada dari Lantas, Sat Pol PP, Bagian Pertanahan, serta BPN,” kata Hairul.(Ricky/Acik/Maurits)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel