-->

Zakarias Emanratu Pastikan Mata Air Wedeta Siap Digunakan Bagi Kepentingan Masyarakat Lingat

LINGAT, LELEMUKU.COM – Camat Selaru di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Zakarias Emanratu, SP pastikan sumber mata air Wedeta yang terletak di Desa Lingat siap dioperasikan untuk kepentingan air bersih masyarakat setempat.

Ia mengungkapkan dirinya bersama Sekretaris Camat (Sekcam) Selaru Muin Maselkossu, SP, Kepala Desa Lingat dan Ketua BPD melakukan pertemuan bersama dengan keluarga besar Sambonu dan seluruh masyarakat desa guna mencari kesepakatan bersama pada Sabtu (18/01/2020).

“Saya minta masyarakat desa Lingat untuk hidup saling menghargai mata rumah karena sesungguhnya kita semua adalah orang sodara, jangan karena persoalan uang membuat sesama sodara hidup dalam permusuhan. Air bersih di desa Lingat memang sangat diperlukan karena saat ini masyarakat mendapatkan air bersih dari sumur-sumur warga yang sangat dekat dengan lubang septictank sehingga dari kualitas air sangat menggangu kesehatan,” papar Emanratu kepada Lelemuku.com pada Jumat (31/01/2020).

Kemudian ia menyatakan dalam pertemuan tersebut berlangsung dengan perdebatan yang menghasilkan kata sepakat untuk membesarkan sumber mata air tersebut oleh pemerintah desa Lingat yang diberikan uang penghargaan sebesar Rp. 100 juta rupiah.

“Masyarakat desa Lingat, Kecamatan Selaru ini akhirnya merasa legah, bagaimana tidak sumber mata air terbesar atau Wedeta yang selalu menjadi polimik dan tidak pernah terselesaikan akhirnya siap untuk dioperasikan,” tambahnya.

Penyelesaian masalah sumber mata air Wedeta oleh masyarakat Desa Lingat sudah sejak zaman leluhur dikuasai oleh keluarga Sombonu/Manoharat dan pernah dimanfaatkan namun karena pengelolaannya yang kurang baik, akhirnya sumber mata air itu kembali diambil oleh pemiliknya yaitu keluarga Sambonu. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel