-->

Petrus Fatlolon Serahkan Hewan Kurban Ke MUI MTB

Petrus Fatlolon Serahkan Hewan Kurban Ke MUI MTB


Petrus Fatlolon Serahkan Hewan Kurban Ke MUI MTB

Posted: 21 Aug 2018 09:16 AM PDT

Petrus Fatlolon Serahkan Hewan Kurban Ke MUI MTB
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, Petrus  Fatlolon, SH., MH menyerahkan  dua ekor sapi sebagai hewan kurban dalam perayaan Idul Adha kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten MTB di Halaman Mesjid Baiturrahman Kota Saumlaki, pada Selasa (21/8).

Hewan kurban dari Pemerintah Daerah (Pemda) MTB tersebut akan diberikan kepada umat muslim di Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) pada perayaan Idul Adha, yang jatuh pada Rabu (22/8).

Dalam sambutannya, Bupati Fatlolon mengatakan hal yang dilakukan merupakan bentuk partisipasi dari Pemda MTB kepada umat muslim di Kepulauan Tanimbar . Ia meminta agar bantuan itu dapat diterima dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

"Kami juga ikut berpartisipasi memberikan kurban berupa dua ekor sapi, kiranya dapat diterima dengan baik dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukkannya," kata dia.

Fatlolon pun mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Kurban kepada seluruh umat Islam di Bumi Duan Lolat dan berharp agar antar umat beragama di Kepulauan Tanimbar semakin erat dan harmonis.

"Atas nama pemda saya patut menyampaikan selamat merayakan hari raya idul adha, hari raya kurban kepada semua umat islam se Kabupaten MTB," ucapnya.

Ketua MUI Haji Tamsil Herman pun menyambut positif pemberian tersebut. Mewakili umat muslim di Tanimbar, ia berterima kasih karena pemberian dua hewan kurban itu secara langsung diberikan oleh orang nomor satu di Tanimbar itu dan berdoa agar segala niat baik dari Pemda MTB dapat berjalan baik dan lancar demi menuju Tanimbar yang "Cerdas, Sehat, Berwibawa dan Mandiri".

"Hewan kurban dari pemda ini merupakan syukur bagi kami karena bupatinya sendiri yang datang ke sini dan menyerahkan kepada kami," ungkapnya.

Selain menyerahkan bantuan hewan kurban di Kecamatan Tansel, diketahui Bupati Fatlolon juga akan memberi bantuan hewan kurban di Kota Larat, Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut) dan tiga desa di Kecamatan Wuarlabobar, diantara Desa Kilon, Labobar dan Karatat.

Acara penyerahan itu dihadiri oleh Bupati Petrus Fatlolon bersama para pejabat yang pendampingi, Ketua MUI MTB Haji Tamsil Herman bersama para yang umat muslim yang terdapat di Kota Saumlaki. (Laura Sobuber)

Panglima TNI, Hadi Tjahjanto Bantu Muhammad Reza Manggar

Posted: 21 Aug 2018 03:59 AM PDT

Panglima TNI, Hadi Tjahjanto Bantu Muhammad Reza ManggarDOBO, LELEMUKU.COM - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan bantuan kepada Muhammad Reza Mangar (13), bocah asal Desa Waria, Kecamatan Aru Utara Timur Batuley, Kabupaten Kepulauan Aru,  Provinsi Maluku yang viral karena memanjat tiang untuk selamatkan tali penggerek Bendera Merah Putih yang terlepas dari tangan pengibar bendera, pada saat upacara hari ulang tahun (HUT) ke 14 Kabupaten Kepulauan Aru di Lapangan Yos Sudarso, Dobo, Kecamatan Pulau Pulau Aru pada Senin, 18 Desember 2017 lalu.

Bantuan yang diberikan Panglima melalui Komandan Koramil (Danramil)  1503-03/Dobo Lettu Inf. Doddy Masawoy ini senilai Rp10.000.000,- diberikan langsung kepada Reza ditemani neneknya Saniba Sellu dan pamannya Udin Foowoor.

Menurut Bahtia Kalengkongan, staff pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Kabupaten Kepulauan Aru, bantuan berupa uang tunai dan sembako ini diberikan langsung kepada keluarga guna meringankan beban bocah yang selama ini bekerja sebagai nelayan cilik yang membantu meringankan beban neneknya di Kota Dobo.

"Saat diberikan bantuan, Reza juga berkomunikasi dengan Panglima TNI," ujar Bahtia dalam pesan singkatnya ke Lelemuku.com pada Selasa (21/8).

Dijabarkan anak putus sekolah sejak kelas 4 SD ini merupakan yatim piatu yang hidup bersama neneknya yang menumpang di rumah tetangga. Sementara ibunya Ismawati Walwa telah meningga sejak dia masih balita.

 Reza Saat Berbicara dengan Panglima TNI"Reza terlahir dari keluarga kurang mampu. Ibunya meninggal saat Reza berusia dua tahun, dan bapaknya pergi entah kemana. Selama ini dia diasuh dan dirawat oleh neneknya yang keseharianya berjualan dipasar. Reza yang sang heroik ini putus sekolah di kelas 4 SD. Keseharian resa kerja bantu jualan neneknya dipasar atau ikut motor laut mencari ikan," ujar dia.

Dijelaskan setelah viral di media sosial dan media massa nasional pada Senin (21/8) lalu, Reza kemudian mendapatkan perhatian dari berbagai pihak termasuk dari pemerintah pusat diantaranya dari Mabes TNI AD dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menyatakan akan memberikan dukungan kepada Reza.

Selain TNI, bantuan juga datang dari PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Dobo juga memberikan bantuannya berupa kesediaan menyekolahkan kembali Reza hingga jenjang S1.

Sementara terkait rencana keberangkatan Reza bersama paman dan neneknya ke Jakarta guna memenuhi undangan tampil di acara talkshow Hitam Putih di stasiun televisi swasta nasional Trans7, pada Rabu (22/8) esok. Dikatakan pemerintah daerah (Pemda) juga memberikan dukungannya. Sebab Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga memerintahkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Gabriel El untuk memenuhi undangan tersebut.

"Dukungannya, pemda akan siap untuk mendampingi Reza ke Jakarta," ujar dia.

Sementara itu, ia menyatakan Reza yang bercita-cita akan menjadi seorang tentara ini mengaku bersyukur dan berbahagia dengan limpahan berkat yang diterimanya ini.

"Ia sangat senang sekali dan bersyukur," ungkap Bahtia. (Laura Sobuber)

Berikut adalah video saat Muhamad Reza Manggar memanjat bendera pada HUT Kabupaten Kepulauan Aru.

Said Assagaff Usul 5 dan Tarik 2 Ranperda Provinsi Maluku 2018

Posted: 21 Aug 2018 02:25 AM PDT

Said Assagaff Usul 5 dan Tarik 2 Ranperda Provinsi Maluku 2018AMBON, LELEMUKU.COM - Gubernur Maluku, Said Assagaff menyampaikan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Penarikan 2 Ranperda di Tahun 2018 melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian Ranperda Usul Pemprov Maluku Tahun 2018 di Gedung DPRD Maluku, Kamis (16/8).

Kelima Ranperda tersebut masing-masing, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Dasar, Ranperda tentang Perumahan dan Permukiman, Ranperda tentang Pegelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Perikanan dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika.

Menurut Assagaff,  UUD 1945 memberikan landasan konstitusional bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menetapkan Peraturan Daerah (Perda) dalam pelaksanaan Otonomi Daerah. Sejalan dengan itu, kata Assagaff, Pemda diberikan hak dan kewenangan untuk menetapkan kebijakan daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

"Sejalan dengan arah kebijakan otonomi daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan tersebut, maka Pemda telah melakukan berbagai kebijakan daerah dan pembangunan guna percepatan kesejahteraan rakyat dan efisiensi serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," ungkap Assagaff.

Selain itu, lanjut Assagaff, dinamika perkembangan perundang-undangan di tingkat nasional seiring dengan perubahan regulasi pada pemerintah pusat, tentunya memberikan dampak terhadap keseluruhan proses perencanaan, penyusunan dan pembentukan produk hukum daerah, dalam hal ini Perda Provinsi Maluku.

Sejalan dengan hal tersebut, sebut Assagaff berkaitan dengan Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Dasar, secara susbtansial merupakan konsekuensi dari perubahan pengaturan terhadap Standar Pendidikan Dasar sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014,  dimana pengalihan urusan pemerintahan khususnya kewenangan pengelolaan pendidikan dasar yang sudah tidak lagi menjadi kewenangan provinsi tetapi menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota.

"Dengan demikian, Pengaturan terhadap Standar Pendidikan Dasar tidak dapat berlaku dan harus dicabut," jelasnya.

Ranperda tentang Perumahan dan Permukiman, lanjut Assagaff, secara substansial merupakan urusan konkuren yang bersifat wajib pelayanan dasar bagi pemda. Selain itu, pengaturan tersebut dimaksudkan pula untuk memberikan kepastian hukum dalam kerangka penyusunan kebijakan strategis daerah dalam menghadapi kebutuhan dan tantangan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat.

Masih kata Assagaff, Ranperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, secara substansial, kebijakan pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan perlu diatur untuk memberikan arah dan landasan bagi pemda secara terpadu dan berkelanjutan guna kemanfaatan dan kepentingan pembangunan daerah kedepan.

"Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 tahun 2013 tentang Pengelolaan Perikanan, bahwa secara substansial perubahan terhadap Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Perikanan dilakukan untuk menyesuaikan kewenangan dalam penyelenggaraan urusan bidang kelautan dan perikanan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda serta didasarkan pula pada Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 188.34-34-8963 Tahun 2016 tertanggal 13 Desember 2016, tentang Pembatalan beberapa ketentuan dari Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Perikanan,"paparnya.

Sedangkan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, bahwa pengaturan terhadap penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika dilakukan untuk menyelaraskan substansi berkaitan dengan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemprov, sebagaimana dimaksudkan dalam Surat Mendagri Nomor 188.34-34-4767 Tahun 2016 tertanggal 12 Mei Tahun 2016.

Selain penyampaian ke-5 (lima) Ranperda, disampaikan juga "Penarikan 2 (dua) Ranperda Provinsi Maluku Tahun 2018, yakni, Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi.

"Adapun dasar penarikan terhadap kedua Ranperda antara lain, terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Pemda melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu untuk melengkapi ranperda tersebut dengan melampirkan "Buku Rencana dan Album Peta" dan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi, Pemda melalui Dinas Perindustrian perlu untuk melampirkan "Peta Panduan Pengembangan Industri Unggulan Provinsi,"imbuhnya.

Berkaitan dengan produk hukum daerah, Assagaff juga mengatakan, bahwa pada tanggal 31 Mei 2018 DPRD Provinsi Maluku telah menyetujui Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. 

"Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PP Kecil ini telah ditetapkan menjadi Perda Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,"tandas Assagaff. (HumasMaluku)

Festival Teluk Ambon (FTA) Jadi Persembahan Rakyat Maluku Meriahkan HUT RI ke 73

Posted: 21 Aug 2018 02:08 AM PDT

Festival Teluk Ambon (FTA) Jadi Persembahan Rakyat Maluku Meriahkan HUT RI ke 73AMBON, LELEMUKU.COM - Festival Teluk Ambon (FTA) tahun 2018 merupakan persembahan rakyat Maluku untuk memeriahkan hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke -73 dan juga sebagai perayaan hari ulang tahun Provinsi Maluku yang jatuh pada hari ini pada tanggal 19 Agustus, hal ini diharapkan menjadi ajang promosi pariwisata bagi Maluku pada umumnya dan Ambon pada khususnya, dengan mengangkat Tema "Katong Cinta Maluku".

Untuk itu Kodam XVI/Pattimura, menggelar kegiatan Revitalisasi Pembersihan Pantai pada Minggu pagi (19/08) sekitar pukul 07.00 WIT yang melibatkan ratusan personil Kodam XVI/Pattimura, Anggota Persit KCK PD XVI/Pattimura, Tim Selam (Scuba) yang terlibat kegiatan pemecahan Rekor di Raja Ampat dan Manado dan masyarakat. 

Kegiatan ini di pusatkan di pengiringan Tapal Kuda, Air Salobar Kec. Nusaniwe Kota Ambon. Acara diawali dengan menggelar apel sebelum pembersihan pantai di mulai. Panas terik dan angin laut semakin menambah semangat untuk melakukan bersih-bersih sampah di pantai dan laut.

Tujuan diadakannya pembersihan pantai dan laut ini, selain dalam rangka memeriahkan Festifal Teluk Ambon (FTA)  Tahun 2018, juga bertujuan untuk melestarikan kebersihan pantai dan laut dari sampah-sampah yang berserakan terutama sampah plastik dan harapannya melalui kegiatan ini bisa berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan dan untuk tidak membuang sampah sembarangan terutama pada areal pantai, mengingat pantai dan laut bagi masyarakat di Maluku jadi bagian dari kehidupan.

Setelah beberapa jam, sampah dengan berbagai macam produk, ukuran, jenis, dan warna berserakan di sepanjang pantai berhasil dikumpulkan. Mayoritas sampah yang dikumpulkan adalah sampah plastik seperti plastik bungkus makanan dan botol air mineral serta serpihan-serpihan kayu dalam ukuran kecil hingga sedang. Banyak juga sampah-sampah yang sudah mengendap di karang-karang sehingga perlu di bersihkan.

Faktanya, masyarakat masih menjadikan pantai dan laut sebagai tempat sampah. Akibatnya beberapa sampah yang tidak mudah terurai terutama plastik akan terbawa hingga mengotori pantai dan laut. Sampah-sampah ini juga mencemari ekosistem laut dan berefek negatif terhadap biota laut. Sampah plastik yang terurai di laut akan menjadi mikroplastik dan dapat tertelan oleh hewan laut secara tidak sengaja.

Kepedulian dan keterlibatan masyarakat dalam hal pengeleloaan sampah perlu ditingkatkan dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Maluku khususnya Kodam XVI/Pattimura. Hal ini  menjadi masalah serius mengingat Maluku yang menjadi salah satu destinasi wisata bahari di Indonesia Timur. 

Aksi nyata seperti Revitalisasi pembersihan pantai dan sosialisasi bagi masyarakat terutama generasi muda dapat menjadi cara untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat. Ke depannya diharapkan masyarakat di Maluku khususnya Kota Ambon dapat mengurangi sampah dan turut serta menjaga lingkungan sekitar dari sampah demi terwujudnya kebersihan dan keindahan di Maluku.

Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Suko Pranoto mengatakan solusi dari permasalahan tersebut terletak didarat,  yaitu masyarakat yang ada di darat, diharapkan juga melalui kegiatan ini dapat menyadarkan masyarakat dan mereka menjadi promotor-promotor di darat,  khususnya anak-anak sekolah.

"Saya mengajak masyarakat Maluku baik yang ada di Ambon sampai pulau-pulau yang memiliki pesisir masih sangat bagus, indah, kita jaga semua itu untuk anak cucu kita, mudah-mudahan anak cucu kita masih dapat merasakan keindahan itu, selain itu mudah mendapatkan ikan walau hanya di pinggir atau pesisir, tidak perlu lagi harus ke tengah laut" imbau dia.

Rencananya anak-anak akan diberikan tas yang dimodifikasi sedemikian rupa sehingga memiliki tempat sampah, sehingga anak-anak sekolah ini dapat memberikan contoh bagi orarg-orang dewasa tentang kebersihan lingkungan.

"Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap minggu, tergelar di beberapa tempat,  baik dermaga, pasar  yang merupakan sumber sampah pembuangan, tiap minggu ada," tutup Pangdam dalam wawancara dihadapan media. (Pendam16)

Jawab Tantangan, Presiden Jokowi Wajib Berikan Sepeda ke Muhammad Reza Mangar

Posted: 21 Aug 2018 01:52 AM PDT

Jawab Tantangan, Presiden Jokowi Wajib Berikan Sepeda ke Muhammad Reza MangarJAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) wajib memberikan sepeda kepada Muhammad Reza Mangar, bocah asal Desa Waria, Kecamatan Aru Utara Timur Batuley, Kabupaten Kepulauan Aru,  Provinsi Maluku karena dinilai berhasil menjawab tantangan dari Presiden Republik Indonesia ini.

Tantangan ini disampaikan Presiden Jokowi saat bertemu dengan Yohanis Ande Kala Marshal Lau atau dikenal dengan nama Joni (13) bocah pemanjat tiang bendera untuk memperbaiki tali pengait di Belu, Atambua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 17 Agustus 2018 lalu, di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/8).

"Ada enggak yang berani naik tiang setinggi itu? Tiang yang di sana loh ya. Jangan tiang bendera yang di Istana. Kalau di sini gede, mungkin banyak yang bisa. Yang di sana ini kan kecil banget. Kalau berani naik tiang yang dinaiki Joni, saya beri sepeda," ungkap Presiden Jokowi.

Tantangan terbuka ini kemudian direspon warganet dengan menviralkan aksi kepahlawanan Reza Manggar yang mulai muncul sejak Minggu (19/8) lalu. Bocah ini menjadi pemanjat tiang untuk selamatkan tali penggerek Bendera Merah Putih yang terlepas dari tangan pengibar bendera, pada saat upacara hari ulang tahun (HUT) ke 14 Kabupaten Kepulauan Aru di Lapangan Yos Sudarso, Dobo, Kecamatan Pulau Pulau Aru pada Senin, 18 Desember 2017 lalu.

Anak yatim piatu berumur 13 tahun yang hidup dengan neneknya ini dianggap sebagai pahlawan  karena mampu memanjat tiang bendera yang menghambat jalannya prosesi HUT kabupaten paling timur di Provinsi Maluku tersebut. 

Reza awalnya viral usai HUT tersebut, namun ia tenar hanya di kalangan tertentu di Kabupaten Kepulauan Aru dan dihadiahi jabatan tangan dari tiga pejabat daerah dengan total pemberian Rp150.000 sebagai ucapan terima kasih.

Setelah Joni viral pada 17 Agustus lalu, Reza pun kembali diungkit dan dibandingkan nasibnya dengan Joni yang langsung diundang Presiden Jokowi dan para menteri ke Istana Negara di Jakarta serta menonton secara langsung Pembukaan Asean Games 2018. Nasib malangnya sebagai nelayan cilik yang putus sekolah sejak kelas 4 SD ini kemudian menjadi kontras dengan apa yang dialami oleh Joni yang masih sekolah dan memiliki kedua orang tua.  

Hal ini kemudian menjadi viral ditingkat nasional setelah berita tentang Reza diviralkan oleh akun instagram LambeTurah yang kemudian dipublikasikan di beberapa media massa Indonesia diantaranya, Tribunnews.com, Grid.id, Detik.com, Tribun Solo, SuratKabar.id, Rancah Post, Warta Kota, Bangka Pos, Medan Bisnis Daily, Tribun Jabar, Portal Madura, Surya Malang, Intisari, Akurat.co, Nakita, Tribun Bogor, Indonesia Satu, Tribun Today, Gentanusa, Gelora.co, Tribun Lampung, Analisa Publik, HarianPagi, SumutKota.com, Tribun Medan, Harian Surya dan Tribun Jakarta.

Setelah viral Reza kemudian diundang ke salah-satu program televisi nasional di Jakarta pada Rabu (21/8). Guna mempersiapkan keberangkatannya, Reza akan ditemani pamannya, sementara Bupati Kepulauan Aru Dr. Johan Gonga dan Wakilnya Muin Sugalrey juga memberikan dukungan moril terhadap anak yang lahir di Kota Tual ini. 

"Alhamdulilah akhirnya Reza Mangar bisa ke Jakarta. Trans7 hitam putih. Trimaksh tuk smua pihak teman-teman di FB atas doa dan kerjasamanya. Tuhan Maha besar," ungkap syukur Batia Kalengkongan Erwin, salah seorang PNS di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Aru, dalam akun facebooknya pada Senin (20/8) petang.

Postingan yang disukai hingga 41 ribu kali dan dikomentari 620 orang ini meminta agar Dedy Corbuzier, sang pembawa acara Hitam Putih di stasiun televisi Trans7 dapat memanggil Reza guna diwawancarai di program tersebut. Hal ini ditanggapi tim kreatif dengan mencari sarana komunikasi dengan instasi terkait guna memastikan lokasi terkini Reza dan kemudian mengajak anak tersebut agar dapat berangkat ke Jakarta bersama pamannya.

Berita inipun menjadi kabar baik bagi warga Maluku, terutama di Aru. Warganet dari Kepulauan Aru pun memberikan apresiasi kepada semua pihak yang berusaha mempublikasikan kembali kisah kepahlawanan nelayan cilik ini.

"Terima kasih untuk semua pihak yang sudah berjuang untuk perjuangan adik Reza. Semua masyarakat yang turut berpartisipasi untuk mengviralkan semangat juang sang pejuang merah putih di kabupaten kepualauan Aru. Walaupun moment yang terjadi bukan untuk memperingati hari kemerdekaan Republik indonesia," ujar salah satu warga Dobo, Julio Romera Kaidel.

"Alhamdulilah ya Allah, Amin. terima kasih banyak buat saudara-saudari yang sudah partisipasi. Semoga adik Resa Mangar bisa tersenyum dan bisa sekolah..Amin," ungkap Normaraihan.

"Akhirnya, kejadian setahun akan terjawab juga. Syukur buat Tuhan karna Ia tidak pernah menutup mata dan telingahnya bagi mereka yang berseru dan memohon padanya. Terimakasih Yesusku," ungkap Mesco Michel.

Sebelumnya Batia menyatakan Reza yang berasal dari Desa Waria, Kecamatan Aru Utara Timur Batuley ini merupakan anak yatim piatu yang dirawat oleh neneknya yang tinggal di Kota Dobo, Ibukota kabupaten Kepulauan Aru.

"Resa terlahir dari keluaarga kurang mampu. Ibunya meninggal saat Reza berusia 2 tahun, dan bapaknya pergi entah kemana. Selama ini dia diasuh dan dirawat oleh neneknya yang keseharianya berjualan dipasar. Reza yang sang heroik ini putus sekolah di kelas 4 SD. Keseharian resa kerja bantu jualan neneknya dipasar atau ikut motor laut mencari ikan," ujar dia. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel