-->

Bayi Laki-Laki Ungkap Pernikahan Sesama Jenis di Tanjung Balai

Warga yang bermukim di kawasan Jalan Sei Kenangan, Sei Tualang Raso, Tanjung Balai, Sumut, Kamis (2/2), digegerkan penemuan bayi laki-laki dibuang di tempat mandi. Ironisnya pelakunya ternyata pasangan yang menikah sesama jenis.

Informasi yang diperoleh, bayi mungil itu ditemukan di tempat mandi belakang rumah warga bernama Hendra sekira pukul 04.30 WIB.

“Kami awalnya mendengar ada suara tangis bayi di belakang. Waktu kami lihat ternyata ada bayi yang sudah dibungkus. Bahkan, masih ada ceceran darahnya,” ujar Hendra.

Tak pelak, penemuan bayi itu mengundang perhatian warga lainnya. Mereka pun berbondong-bondong mendatangi lokasi.

Selanjutnya, penemuan bayi tersebut dilaporkan ke Polres Tanjungbalai.

Petugas yang mendapat kabar, tak lama datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Kejadian itu kemudian mengundang perhatian warga lainnya. Mereka berduyun-duyun datang ke lokasi. Kemudian warga pun melaporkannya ke Polres Tanjung Balai.

Mendapat laporan itu, petugas datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan muncul kecurigaan pada seorang warga, F (24), yang disebutkan terlihat membuang sesuatu ke kamar mandi itu. Kediamannya yang berada sekitar 50 meter dari lokasi kemudian didatangi.

Ternyata F dalam kondisi lemah dan mengaku sakit. Warga akhirnya memeriksanya dan memastikan perempuan itu baru melahirkan.

Kondisi ini mengejutkan warga. Soalnya, F selama ini mengaku duda beranak satu dan menikahi seorang perempuan warga setempat, yaitu S (21). Pesta pernikahannya sekitar 4 bulan lalu bahkan sempat berlangsung meriah di kampung itu.

“Kami sebagai tetangga terkejut karena kami menganggap dia (F) selama ini sebagai laki-laki. Kami terkejut, mengapa begitu. Waktu mengucap dulu sebagai laki-laki, ternyata sekarang perempuan dengan perempuan,” kata Herman, seorang warga.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, AKP Y Sinulingga, telah mengamankan F dan kasusnya masih ditangani.

“Orang tua bayi berikut bayi yang dilahirkannya telah kita bawa ke RSUD Tanjung Balai untuk mendapatkan perawatan,” terangnya sembari mengaku tersangka F disangka melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Petugas juga masih memeriksa S, “istri” F. Selain itu mereka juga memeriksa saksi lainnya,” sambung Sinulingga.

Mengenai adanya dugaan pernikahan sejenis, polisi juga masih mendalami, termasuk mencari tahu ayah kandung si bayi. “Masalah perkawinan sejenis masih dikembangkan, masih kami dalami,” pungkasnya. (fajar)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel