-->

Sholat Idul Adha 1437 H Dipusatkan di Lanud Timika

Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1436 H hingga di Jalan Belibis pada September 2015 lalu. SAPA/Irsul

SAPA (TIMIKA) – Jika pada tahun-tahun sebelumnya pelaksaan Sholat Idul Fitri maupuan Idul Adha di Lapangan Timika Indah, namun untuk tahun ini, pelaksanaan Sholat Idul Adha 1437 Hijriah yang jatuh pada Senin 12 September 2016 akan dipusatkan di Lapangan Pangkalan Udara (Lanud) Timika.  Rencana ini sesuai kesepakatan dalam rapat  persiapan Idul Adha yang digelar oleh Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mimika, Selasa (6/9) di Gedung Serbaguna, Masjid Babussalam.

Ketua PHBI Kabupaten Mimika, La Itam Gredenggo yang ditemui Salam Papua usai rapat penetapan ustad Sholat Idul Adha di masjid-masjid mengatakan, pada rapat koordinasi ini pihaknya telah menempatkan ustad-ustad yang akan bertugas di seluruh masjid, mulai dari daerah perkotaan, satuan pemukiman (SP), sampai wilayah Poumako.

“Ada 54 ustad yang akan bertugas memberikan khotbah pada Sholat Idul Adha. Mulai wilayah kota sampai Poumako dan SP. Dan semua ustad tersebut sudah siap untuk menjalankan tugasnya, ”kata La Itam.

Ia menambahkan, selain pelaksanaan Sholat Idul Adha di setiap masjid, PHBI juga menyelenggarkan Sholat Idul Adha di tingkat kabupaten. Dimana dari hasil rapat yang dihadiri oleh Dewan Ustad, Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), bahwa Sholat Idul Adha tidak lagi dipusatkan di Lapangan Timika Indah, seperti pelaksanaan Sholat Idu Fitri beberapa waktu lalu. Namun akan dipusatkan di Lapangan Lanud Timika.

“Pemindahan Sholat Idul Adha ke Lapangan Lanud Timika, bukan keinginan pribadi PHBI. Tapi hasil kesepakatan dari semua pihak,”jelasnya.

Alasan dari pemindahan ini, kata La itam, karena pengalaman pada saat Sholat Idu Fitri. Dimana para jamaah yang melaksanakan sholat waktu itu, selain di dalam lapangan juga ada di jalan raya, yakni Jalan Belibis. Khusus untuk jamaah yang mendapatkan bagian di jalan raya, terjadi perpecahan. Dalam arti, ada sebagian yang mengikuti pelaksanaan sholat dari Lapangan Timika Indah, dan ada juga yang ikut dari Masjid Agung Babussalam.

Lanjutnya, perpecahan ini dikarenakan satu hal, yakni kekurangan sound system atau pengeras suara. Dimana pada saat pelaksanaan, pengeras suara yang ada berada di dalam lapangan dayanya kurang terdengar sampai di jalan raya. Selain itu, harga sewa di Lapangan Timika Indah cukup mahal.

“Karena alasan itulah pada rapat sepakat, kalau pelaksanaan Sholat Idul Adha 1437 yang jatuh pada 12 September 2016 nanti, dilaksanakan di Lanud Timika,”tuturnya.

Menurutnya, meski sudah ada kesepakatan dalam rapat, namun tentunya diperlukan lagi koordinasi antara PHBI dengan pihak Lanud,  walaupun dalam rapat tersebut juga dihadiri anggota Lanud yang nantinya akan menyampaikan hasil rapat ini kepada Komandan Lanud Timika.

“Selain koordinasi dengan Lanud, kami juga akan mensosialisasikan ke masjid-masjid pada Sholat Jumat 9 September 2016 nanti. Sehingga para jamaah masjid bisa mengetahui dan menyebarkan kepada lainnya,”terangnya.

Sementara mengenai pengamanan dan pengalihan arus Lalulintas, La Itam menjelaskan, pastinya pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Polres Mimika, dan Satuan Lalulintas Polres Mimika. Karena dengan adanya pelaksanaan Sholat Idu Adha di Lanud Timika, maka akan ada pengalihan arus.

“Kemungkinan jalannya akan dialihkan, baik dari Kota Timika menuju Bandara Mozes Kilangin atau sebaliknya, yakni melalui Jalan Kebun Sirih dan Jalan Sosial. Itu yang akan kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait,”katanya.

Sementara Ketua MUI Kabupaten Mimika, H Ustad Amin Ar,S.Ag mengatakan, Menteri Agama telah menetapkan Idul Adha 1437 Hijriah jatuh pada 12 September 2016 atau 10 Djulhijah. Penentuan ini setelah dilakukan hilal (melihat bulan,red) yang dimulai pada 29 Dzulkaidah. Namun hilal yang dilakukan di beberapa titik tersebut, tidak didapatkan bulan. Sehingga Menteri Agama melakukan Istikmal yang melengkapkan bilangan Dzulkaidah menjadi 30 hari.

“Karena tidak terlihat hilal, maka 1 Dzulhijjah jatuh pada 3 September 2016. Dengan demikian 10 Dzulhijjah pada 12 September 2016 nanti,”terangnya.

Ia menambahkan, selain itu pihaknya meminta kepada para ustad untuk mensosialisasikan kepada yang berkurban, agar tidak potong rambut dan kuku sampai pada pemotongan hewan kurban. Dan itu dilakukan sejak 1 Dzulhijjah.

“Sesuai hadis Rasulullah SAW mengatakan apabila telah melihat hilal, maka tidak boleh potong rambut dan kuku sampai hewan kurban dipotong atau disembelih. Pada 1-10 Dzulhijjah ada proses ibadah haji di Mekah. Sehingga pada saat itu tidak diperbolehkan. Dan kalau ada yang melanggar, maka harus membayar dam. Karenanya disini juga berdasarkan hadis, maka harus melakukan juga,” jelas Amin. (Red/CR4)
 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel