-->

RSUD dr. P. P. Margretti Saumlaki Terapkan Pembatasan Jarak Fisik

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) dr. P. P. Margretti Saumlaki di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku sudah menerapkan Physical Distancing atau pembatasan jarak secara fisik dalam upaya penanganan pencegahan Pandemic Virus Corona atau Novel Coronavirus (Covid-19).

Terlihat di setiap bangku rumah sakit tersebut telah dipasang pembatas untuk mengatur jarak duduk para pasien, selain itu juga disarankan memakai masker dan mencuci tangan saat memasuki dan keluar dari lokasi rumah sakit serta petugas kesehatan akan selalu menyemprot cairan disinfektan ke setiap kedaraan yang memasuki area rumah sakit.

Kepala RSUD dr. P. P. Margretti Saumlaki, dr. Fulfully Ch. E. Nuniary berharap hal yang sudah diterapkan di rumah sakit tersebut pun bisa diterapkan oleh masyarakat Tanimbar di berbagai kesempatan dan lokasi pelayanan publik.

“Saya melihat masih banyak masyarakat yang belum menggunakan masker dan para supir angkot juga belum menjalankan physical distancing di kendaraannya, sehingga terlihat masyarakat masih berdesak-desakan di angkot,” ungkap dia kepada Lelemuku.com pada Kamis (16/04/2020).

Sebelumnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggunakan istilah itu sebagai cara untuk menghindari penyebaran Covid-19 lebih luas dan disebut sebagai langkah arah yang tepat karena penyebaran corona tergolong cepat dan telah menjangkit ratusan Negara. Kemudian, menjaga jarak fisik sangatlah penting dilakukan di tengah pandemi global yang masih terjadi. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel