-->

Pemerintah Irak Deklarasikan Natal Menjadi Hari Libur Nasional

Pemerintah Irak Deklarasikan Natal Menjadi Hari Libur NasionalBAGHDAD, LELEMUKU.COM - Pemerintah Irak menyatakan Natal sebagai hari libur nasional di seluruh negeri untuk "memperingati kelahiran Yesus Kristus."

Dua puluh lima Desember kini akan menjadi hari libur bagi penduduk negara itu yang mayoritas penduduknya Muslim, bukan hanya umat Kristen seperti yang terjadi selama puluhan tahun.

Pemerintah mengatakan melalui Twitter, Selasa (25/12/2019).

Di Baghdad, umat Kristen Irak berkumpul di Gereja Saint George Chaldean untuk misa, Selasa (25/12). Misa itu juga dihadiri ulama penting Syiah dan Sunni.

Sebelum invasi pimpinan Amerika ke Irak pada 2003, diperkirakan terdapat 1,5 juta orang Kristen di Irak. Jumlah itu turun menjadi sekitar 300 ribu, karena banyak yang terbunuh atau terpaksa mengungsi setelah diserang berbagai kelompok bersenjata, termasuk ISIS, selama bertahun-tahun. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel