-->

Satgas TMMD ke 102 Selesaikan Rumah Warga Desa Telutih

Satgas TMMD ke 102 Selesaikan Rumah Warga Desa Telutih


Satgas TMMD ke 102 Selesaikan Rumah Warga Desa Telutih

Posted: 13 Jul 2018 03:17 PM PDT

Satgas TMMD ke 102 Selesaikan Rumah Warga Desa Telutih
MASOHI, LELEMUKU.COM - Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-102 Di wilayah Komando Distrik Militer (Kodim) 1502/Masohi sudah mulai terlihat dengan adanya kebersamaan TNI dan Masyarakat mulai bergotong-royong menyelesaikan sasaran fisik dalam pembangunan rumah tak layak huni di Desa Telutih Baru Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (13/7).

Anggota Satgas TMMD melakukan bedah rumah tak layak huni di kec.Tehoru, Para anggota Satgas tampak terlihat semangat dalam melaksanakan tugas walaupun kondisi cuaca kurang bersahabat. 

Anggota TNI tetap mengupayakan membantu warga setempat untuk mempercepat penyelesaian pembangunan bedah rumah bagi masyarakat Desa Telutih dalam waktu kerja selama satu bulan.

Diharapkan pada saat Program TMMD ke 102 ini ditutup nantinya, bangunan rumah sudah selesai mencapai hasil 100% dan bisa langsung digunakan dengan layak oleh masyarakat. (Penrem151)

Syarif Hadler Ajak ASN Tingkatkan Mutu Pelayanan Masyarakat

Posted: 13 Jul 2018 03:00 PM PDT

AMBON, LELEMUKU.COM – Wakil Walikota (Wawali) Ambon, Provinsi Maluku Syarif Hadler mengajak seluruh jajarannya untuk meningkatkan mutu pelayanan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wawali saat membuka Kegiatan Sosialisasi Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018, Jumat (13/7), yang berlangsung di Ruang Rapat Balaikota Ambon.

Hadir dalam Sosialisasi tersebut, Sekretaris Kota Ambon, A.G.Latuheru, Para Staf Ahli, Para Asisten, Para Pimpinan OPD, serta para Camat, Lurah, Kades dan kepala puskesmas se Kota Ambon.

Dalam sambutannya, Wawali mengingatkan seluruh jajarannya bahwa, pada dasarnya pelayanan publik merupakan tugas utama Pemerintah. Masyarakat dapat menilai kinerja pemerintah berdasarkan pelayanan yang diterimanya. Oleh sebab itu pelayanan publik di semua lembaga Pemerintah merupakan suatu hal yang mendasar yang harus senantiasa ditingkatkan.

Wawali menambahkan, efisiensi dan efektifitas pelayanan akan meningkat seiring dengan peningkatan mutu pelayanan. Semakin tinggi mutu pelayanan bagi masyarakat, maka semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah. Dengan demikian akan semakin tinggi pula peran serta masyarakat dalam kegiatan pelayanan.

Dikatakan, Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik diperlukan suatu inovasi yang harus dilandasi oleh keberanian berinisiatif untuk menampilkan kreatifitas sehingga inovasi akan menjadi faktor yang membuat organisasi bertumbuh, berubah, berkembang, dan juga berhasil.

Sementara itu, dalam laporannya Kasubag Fasilitasi Akuntabilitas Pelayanan Publik dan RB, Anserin Horhoruw menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat melalui gerakan one agency - one inovation dimana setiap perangkat daerah wajib memiliki minimal satu inovasi setiap tahunnya, sebagai rangsangan menumbuh kembangan budaya inovasi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, serta mempersiapkan inovasi yang baik dan berkualitas untuk diikut sertakan dalam kompetisi inovasi pelayanan publik tingkat nasional.

Pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik dimulai dari bulan juli hingga september 2018 dengan melibatkan tim panel dari akademisi dan tim dari kemenpan dan RB.

Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah Pemkot Ambon, Kelurahan, Desa, Puskesmas dan Sekolah. (DiskominfoAmbon)

Awak Kapal KM Rangga Pratama Masih Dalam Pencarian

Posted: 13 Jul 2018 02:41 PM PDT

Awak Kapal KM Rangga Pratama Masih Dalam PencarianKUPANG, LELEMUKU.COM - Awak kapal Kapal Motor (KM) Rangga Pratama-7 yang hilang sejak 5 Juni 2018 di Laut Banda, Provinsi Maluku masih dalam pencarian kepolisian, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan instansi terkait.

Hingga kini belum ada titik terang keberadaan 15 orang awak kapal KM Rangga Pratama-7 yang sudah ditemukan pada 4 Juli dalam posisi terbalik di perairan Karang Keledupa, Desa Matingola, Kecamatan Keledupa, Wakatobi, Sulawesi Tenggara. 

Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakui hingga saat ini pihaknya belum mengetahui informasi terbarunya.

"Saya sudah tanya ke KSOP Kupang tentang perkembangan pencarian korban dari KSOP Ambon, tetapi mereka tidak dapat informasi apa-apa," kata Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka di Kupang, Rabu (11/7).

Ia menduga musibah KM Rangga Pratama-7 tidak dilaporkan ke Menteri Perhubungan. Saat pertemuan kepala dinas perhubungan se-Indonesia bersama Menteri Perhubungan di Jakarta, tidak dibahas soal kapal tersebut.

"Saat pertemuan hanya dibahas musibah kapal di Danau Toba dan Selayar. Tidak dibahas tentang KM Rangga Pratama-7," katanya.

Sedangkan Kepala Pelabuan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon, Thaib Sangaji menyatakaan pihaknya akan mencari kapal 1 nakhoda, 1 mualim dan 13 anak buah kapal (ABK) yang telah hilang dilaut selama 27 hari itu.

"Kami minta bantuan kepada kapal-kapal yang mau keluar agar membantu mencari, sebab ABKnya belum ada informasi, namun kita berharap mereka selamat," ujar dia kepada media di Ambon, Sabtu (7/7).

Diungkapkan kapal naas itu mendapat izin berlayar pada 31 Mei dengan tujuan fishing ground di Laut Arafura, Laut Banda dan Laut Seram. Namun hilang kontak saat berada di utara Kepulauan Tanimbar. 

"Kami masih terus berkoordinasi sebab, hingga saat ini nasib awak kapal belum diketahui keberadaannya," tutur dia

Sementara itu ratusan keluarga dari awak kapal yang dimilki PT. Arabikatama Khatulistiwa Fishing Industry (AKFI) di Pelabuhan Benoa Denpasar berbondong-bondong mendatangi kantor perusahaan tersebut pada Sabtu (7/7) pukul 10.30 Wita.

Mereka meminta perusahaan berikan penjelasan dan bertanggungjawab atas hilangnya anggota keluarga mereka yang sudah sebulan ini tak ada kontak. 

Kapolsek KP3 Benoa, Kompol Ni Made Sukerti menyatakan, dalam mediasi itu ada kesepakatan untuk memberi kabar keselamatan keberadaan para ABK yang hilang dalam waktu 2 x 24 jam. 

Perkembangan akan diinformasikan oleh PT AKFI dan di infokan kepada pihak keluarga korban. Kemudian akan dilakukan pembicaraan secara kekeluargaan. Pihaknya juga akan memberikan keterangan kepada media.

"Terkait pencarian apakah dari keluarga bersedia akan berangkat ke Wakatobi akan di koordinasikan kemudian kembali nanti," ucap dia.

Sukerti mengatakan, mediasi akan terus dilakukan antara keluarga ABK dengan PT AKFI. Pihak perusahaan sudah melakukan pencarian dengan memerintahkan seluruh kapal di bawah perusahaan untuk membantu pencarian, bersurat kepada Basarnas, bersurat pada KPLP dan melaporkan kejadian pada Ditpolair Polda Maluku

"Jadi sudah ada mediasi. Tapi memang hilangnya di Ambon. Kondisinya itu masih belum diketahui (para ABK)," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kapal  dengan bobot 29 Gross Tonase (GT) bertanda selar  GT 29 No.750/Qa 2010/Qa No 284 / N itu bertolak dari Bali menuju ke Kepulauan Aru untuk menangkap cumi. 

Namun, pada 8 Juni 2018, dilaporkan hilang kontak di perairan antara Kepulauan Nuslima dan Pulau Maru, Kecamatan Molu Maru, MTB. dan ditemukan terbalik tanpa awak kapal di perairan  Desa Sombano, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Rabu (4/7).

ABK diduga telah meninggalkan kapal dengan meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP) di kapal. KTP yang ditinggalkan di kapal milik Kepala Kamar Mesin (KKM) Fandi Aprianto Bulu, asal Desa Loko Ry, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi NTT.

Berikut nama-nama awak kapal yang dimiliki oleh warga NTT bernama Alexander F Tefnai, ini yakni nakhoda Yami Kalvin Saebessy, KKM Andres Bulu, mualim I Siprianus Kari dan 12 orang ABK yakni Junaedi, Demianus Helu Ngara, Raben Saingu Wela, Ruben Hina, Buang Danaur, Welem Wora Mndeke, Muhammad Jauhari, Nehemi Luturmas, Mohamad Maolana, Saputra, Indrayanto, Fandi Aprianto Bulu, dan Petus Bulu. (TribunBali/Albert Batlayeri)

Warga Ambon Temukan Mayat Bayi di Pantai Benteng

Posted: 13 Jul 2018 01:52 PM PDT

Warga Ambon Temukan Mayat Bayi di Pantai Benteng
AMBON, LELEMUKU.COM - Seorang warga di Kota Ambon temukan sesosok mayat bayi perempuan ditepi pantai Benteng, RT 003/ RW 005 Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Provinsi Maluku pada Kamis (12/7) pukul 15.45 WIT.

Penemuan mayat oleh Malvin Pattiradjawane (36) inipun sempat menghebohkan warga yang ada di lokasi itu. Ia mengakui menemukan mayat bayi tersebut saat sedang mengerjakan pembangunan sebuah rumah di dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Karena merasa kelelahan, dia kemudian beristirahat sejenak di atas talud. Saat itulah Melvin melihat ada jasad bayi di pantai yang airnya sedang surut.

Melihat hal tersebut, Melvin kemudian memanggil rekan kerjanya yang bernama Nyong Pattiwaelapia untuk turun langsung ke tepi pantai guna memastikan apakah yang dilihat itu adalah benar jasad bayi yang dibuang, atau hanya sebatas boneka mainan.

Setelah dipastikan, ia menghubungi rekan kerja lainnya Deki Mustamu dan Standy Yohanes agar melapor ke Pos Polisi Sektor Benteng.

Polisi pun langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban yang diduga korban aborsi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui, dan meminta keterangan sejumlah saksi. (Albert Batlayeri)

Petrus Fatlolon dan Frengki Limbers Terima LHP Keuangan Pemda MTB Tahun 2018

Posted: 13 Jul 2018 10:53 AM PDT

Petrus Fatlolon dan Frengki Limbers Terima LHP Keuangan Pemda MTB Tahun 2018AMBON, LELEMUKU.COM - Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Petrus Fatlolon dan dan Ketua DPRD MTB Frengki Limbers menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten MTB Tahun Anggaran 2017 bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku pada Jumat (13/7). 

Pada kesempatan itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Muhammad Abidin, SE.,Ak menyerahkan LHP kepada 3 kabupaten di Provinsi Maluku antara lain Kabupaten MTB, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Kepulauan Aru. Opini yang diberikan oleh BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemda MTB Tahun 2017 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP), untuk Kabupaten Maluku Tengah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sedangkan Kabupaten Kepulauan Aru mendapat opini disclaimer. 

Dalam sambutannya Abidin menekankan empat hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah yaitu kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan, kesesuaian perlengkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektifitas pengendalian intern. 

"Kepada Pemerintah Daerah agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Kepada Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Kabupaten Kepulauan Aru agar dapat meningkatkan opini di tahun mendatang dengan melakukan perbaikab terhadap kelemahan-kelemahan yang ada sesuai rekomendasi BPK," ungkap dia. 

Ketua DPRD MTB Frengki Limbers dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa DPRD akan terus mengawal tindak lanjut atas rekomendasi BPK dan akan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah meningkatkan kinerja keuangan daerah sehingga di tahun depan Kabupaten Maluku Tenggara Barat akan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Terhadap opini yang diberikan oleh BPK RI kepada Pemerintah Kabupaten MTB, Bupati Fatlolon berjanji akan mengawal kinerja keuangan daerah sehingga Maluku Tenggara Barat di tahun mendatang akan memperoleh opini yang sama dengan Kabupaten Maluku Tengah yaitu Wajar Tanpa Pengecualian. Fatlolon berharap agar SKPD dapat terus meningkatkan kinerjanya dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

"Saya sangat yakin apabila setiap SKPD dapat menjalankan fungsinya dengan baik terutama bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku maka di tahun depan kita akan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian, dan terhadap rekomendasi yang diberikan oleh BPK akan segera ditindaklanjuti"

Setelah diterimanya LHP BPK akan segera ditindaklanjuti dengan penyampaian LKPJ yang berisi Informasi Pemerintahan Daerah selama Tahun Anggaran 2017 oleh Bupati MTB kepada DPRD untuk kemudian dibahas dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah. (HumasMTB)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel