-->

Pemprov Papua Berlakukan Pembatasan Aktifitas Warga Hingga Jam 2 Siang

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Pemerintah Provinsi Papua akhirnya mengambil langkah tegas dengan mulai memberlakukan pembatasan aktivitas warga, khususnya di lima kabupaten dan kota dengan tingkat penyebaran virus corona atau Covid-19 tertinggi.⠀

Pembatasan aktivitas masyarakat sejak pukul 06.00 WIT s/d 14.00 WIT tersebut, akan dimulai pada 17 Mei 2020 mendatang.⠀

Sementara sosialisasi pembatasan aktivitas, bakal dilakukan mulai esok (Selasa,red) melalui pemasangan stiker pada angkutan umum maupun tempat strategis lainnya.⠀

“Sudah menjadi keputusan bersama kami dengan pimpinan daerah bahwa pembatasan aktivitas ini dimulai pada 17 Mei 2020 mendatang”.⠀

“Pembatasan lebih terkonsetrasi di lima kabupaten dan kota yaitu, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire, dan Kabupaten Keerom,” terang Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, Senin (11/5/2020) di Polda Papua, Jayapura.⠀

Klemen tambahkan untuk memastikan pembatasan aktivitas masyarakat dapat berjalan efektif, Pemprov Papua telah membangun koordinasi dengan TNI/Polri untuk ikut membantu mensosialisasikan kebijakan baru mengenai penanggulangan Covid-19 tersebut.⠀

Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw meminta masyarakat agar bisa patuh terhadap keputusan pembatasan aktivitas masyarakat tersebut.⠀

Sebab bakal ada langkah-langkah penertiban terhadap masyarakat yang masih beraktivitas diatas pukul 14.00 WIT.⠀

“Intinya masyarakat tidak perlu panik dengan pembatasan sosial ini. Silahkan beraktivitas tetapi patuhi himbauan pemerintah”.⠀

“Pembatasan ini tujuannya supaya penyebaran virus corona bisa cepat berlalu. Sebab jalanan saat ini di Jayapura contohnya masih sangat padat. Kemudian penularan virus corona masih tinggi, sehingga perlu ada pembatasan supaya Covid-19 akan bisa kita putus penyebarannya,” harap dia. ⠀

Walikota Jayapura Benhur Tommy Mano mengaku sedikit keberatan dengan pembatasan aktivitas itu, meski pada akhirnya setuju untuk diberlakukan.⠀

Sebab dikhawatirkan terjadi pembelian panik akibat waktu yang terbatas, kemudian penumpukkan orang di toko maupun swalayan. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel