-->

Notanubun Tetap Pantau 2 ODP dan 1 PDP di Malra

LANGGUR, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malra menyampaikan laporan kinerja per Sabtu (03/04/2020) langsung dari Media Center Kantor Bupati Baru di Jalan Abraham Koedoeboen.

Sekretaris Gugus Tugas, Dr. K. Notanubun, M.Kes melaporkan bahwa pihaknya selalu rutin lakukan Pemeriksaan bagi penumpang Maskapai Penerbangan Wings Air pada Bandar Udara Karel Sadsuitubun Langgur dengan jumlah penumpang yang diperiksa 74 Orang, dengan hasil pemeriksaan negatif atau tidak ditemukan gejala penderita Covid-19, Pelabuhan Motor Watdek sebanyak 56 Penumpang dengan hasil pemeriksaan negatif.

Pada pukul 08.30 WIT dilakukan juga Penyemprotan disinfektan di beberapa Lokasi Karantina Mandiri dan Rumah Warga di Daratan Kei Kecil antara lain di Wearsten, Kolser, Ohoibun Pantai, Ibra, Wain Raja, Watngon, Rumat, Rat, Abean, Mastur, Garara, Ngurwul, Elar Let, Elar Lamagorang, Elar Ngursoin, Ohoidertutu, Sumlain, Ohoiren, Ohoira, Watngil, Wab, Ohoibadar, Madwat, Wirin, Ngursit dan Tetoat yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Sekretaris Gugus Tugas menambahkan, Pelaku Perjalanan yang melaksanakan Karantina Mandiri sebanyak 458 dapat disampaikan terdapat 7 Pelaku Perjalanan yang ikut Karantina Mandiri di Hotel Langgur dan yang lainnya di Rumah Keluarga, Ohoi dan Kecamatan dilakukan Pengawasan oleh Puskesmas, Camat setempat dibawah pengawasan Tim Gugus Tugas.

Ia berharap, kesadaran diri Pelaku Perjalanan untuk memenuhi SOP karantina Mandiri dan imbau untuk semua masyarakat melakukan pemantauan Pelaku sehingga benar-benar melakukan Physical Distancing, tetap tinggal dalam rumah, jaga jarak dan tidak bersentuhan fisik serta melakukan perilaku Hidup Bersih.

Tepat Pukul 11.00 WIT di Malra terdapat 2 ODP (Orang Dengan Pemantauan) dan 1 PDP dengan rincian 01 Jenis Kelamin Perempuan, umur 38 Tahun beralamat di Watdek, telah dilakukan Pemeriksaan ulang tanggal 26 Maret 2020 dan hasilnya membaik. Saat ini sementara Rawat Jalan dengan Riwayat Perjalanan dari Luar Negeri (Abu Dhabi)
ODP 01 ditetapkan pada tanggal 23 Maret 2020.

Sedangkan ODP 02 Jenis Kelamin Laki-Laki, Umur 51 Tahun beralamat di Wearsten telah dilakukan pemeriksaan ulang tanggal 27 Maret 2020 dan hasilnya membaik, yang bersangkutan sementara Rawat Jalan dengan Riwayat Perjalanan dari Luar Daerah (Jawa-Bali).
ODP 02 ditetapkan pada tanggal 25 Maret 2020

PDP 01 Jenis Kelamin Perempuan Umur 27 Tahun beralamat di Langgur saat ini dilakukan Pelayanan Rawat Jalan. PDP 01 Kontak Erat dengan keluarga yang baru tiba dari Bandung tanggal 16 Maret 2020.
PDP 01 ditetapkan pada tanggal 29 Maret 2020. Telah dilakukan pemeriksaan dengan RDT pada 9 Orang yang merupakan pasien yang telah dirawat yang kontak erat dengan ODP dan PDP dan hasilnya negatif.

Kedua ODP dan 1 PDP tersebut tetap dilakukan pemantauan selama 14 hari untuk dilakukan pemeriksaan ulang. (HumasMalra)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel