-->

Maksimalkan Pencegahan Corona, Pemprov Papua Tutup Akses Bandara dan Pelabuhan

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Pemerintah Provinsi Papua akhirnya menutup bandara dan pelabuhan di 29 kabupaten dan kota, guna memaksimalkan upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19.⠀

Penutupan akses transportasi penerbangan dan pelayaran itu mulai berlaku sejak Kamis (26/3/2020) hingga 14 hari kedepan.⠀

Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan anatar Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) serta para bupati, dalam rapat penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Papua, Selasa (24/3/2020), di Gedung Negara Dok V Atas, Jayapura. ⠀

“Hasil pertemuan dengan Forkompinda pastikan kita berlakukan pembatasan sosial. Dalam artian kita memblokir pergerakan penduduk lokal Papua terutama dari dan ke wilayah La Pago, Mee Pago, Animha tetapi juga Mamta”.⠀

“Pastinya pembatasan sosial dimaksud melarang sementara waktu orang masuk ke Papua, baik lewat jalur udara maupun laut. Namun transportasi barang boleh masuk, manusia yang tidak boleh,” tegas dia.⠀

Gubernur tambahkan keputusan ini terpaksa diambil mengingat sudah ada dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif Covid-19. Kendati dilakukan pembatasan sosial, status Papua terkait pendemi Covid-19 masih siaga darurat.⠀

Selain bandara dan pelabuhan, penutupan akses transportasi manusia juga dilakukan pada pos lintas batas darat negara (PLBN).⠀

“Sehingga diharapkan upaya penanganan Covid-19 ini diharapkan lebih terarah,” kata dia.⠀

Sementara hasil keputusan Gubernur, Forkompinda dan para bupati juga menyepakati memberi waktu aktivitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dan aktivitas lainnya secara terbatas antara pukul 06.00 sampai pukul 14.00. ⠀

Khusus bagi pasar mama-mama Papua mulai jam 16.00 sampai dengan pukul 20.00. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel