-->

Cegah Covid-19, Pemkab Biak Numfor Lakukan Pemeriksaan Penumpang di KM. Ciremai Ekstra Ketat

BIAK, LELEMUKU.COM – Pengamanan dan pemeriksaan ketika KM. Ciremai sandar di Pelabuhan Biak, Jumat (27/03/2020) dilakukan dengan ekstra ketat. Hanya penumpang ber-KTP (identitas) dan telah melalui pemeriksaan kesehatan dengan ekstra ketat diperbolehkan turun.

Penumpang yang tidak memiliki indentitas domilisi atau tempat tinggal di Biak diminta naik keatas kapal kembali.
Tak hanya itu, untuk mendukung pemeriksaan dan penjagaan ekstra ketat itu, sebanyak 400 petugas gabungan (Polri, TNI dan Satpol PP) diterjukan untuk melakukan penjagaan sejak pagi hingga KM. Ciremai kembali dan tidak lanjut ke Jayapura.

Setiap penumpang yang turun harus melalui pemeriksaan berlapis-lapis, tidak diberikan kelonggaran ketika tidak memiliki identitas domisili Biak. Penjagaan dan pemeriksaan setiap penumpang yang turun dilakukan ekstra ketat. Demikian halnya dengan pemeriksaan kesehatan, juga dilakukan ekstra ketat.

Sekedar diketahui, bahwa salah satu pertimbangan yang membuat Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengambil keputusan mengizinkan KM. Ciremai sandar di Pelabuhan Biak, Jumat pagi tersebut adalah adanya 17 kontainer yang akan turun di Biak diatas kapal tersebut dan isinya adalah kebutuhan bahan pokok (bapok).

“Selain 17 kontainer Bapok, penumpang kami izinkan turun dengan Baik di KM. Ciremai ini dengan sejumlah syarat. Tetap dilakukan penjagaan ketat dan pemeriksaan identitas, serta pemeriksaan kesehatan dan sejumlah lainnya. Dan hanya penumpang, yang ber-KTP Biak bisa turun, lainnya dilarang. Intinya pemeriksaan dilakukan cukup ekstra ketat dan tidak ada toleransi,” kata Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd.

“Kalau kontainer yang hanya turun, sementara penumpang tujuan Biak dan memang tinggal di Biak tidak turun, maka bisa saja terjadi hal-hal tak diinginkan. Misalnya, dengan nekat lompat dari kapal, apalagi kita di Biak orang pulau, pertimbangan-pertimbangan seperti ini yang diambil namun tetap memperhatikan syarat-syarat secara ketat,” lanjut Bupati.

Secara keseluruhan tidak kurang dari 540 penumpang yang turun di Pelabuhan Biak, sementara penumpang lainnya yang masih tetap diatas di KM. Ciremai, mereka (penumpang tidak turun) langsung kembali ke daerah asalnya, karena KM. Ciremai dari Biak langsung “balik kanan” (tidak diperbolehkan lanjut ke Pelabuhan Jayapura).

Masuknya KM. Ciremai juga merupakan kapal Pelni (kapal putih) terakhir yang sandar di Pelabuhan Biak untuk sementara hingga ada petunjuk lebih lanjut (sesuai dengan instruksi Gubernur Papua hingga dengan tanggal 9 April 2020). Sementara untuk kapal barang (cargo), termasuk pesawat cargo tetap diizinkan masuk ke wilayah Papua, oleh karena itu masyarakat di minta tetap tenang soal kebutuhan bahan pokok (bapok).

Dari pantauan langsung Humas Biak di lapangan, adu argument sejumlah penumpang yang memaksa turun di Pebuhan Biak tak terelakan. Meski demikian, petugas gabungan (TNI/Polri dan Satpol PP, dan instansi terkait di Pelabuhan Biak) tetap memperhatikan instruksi Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd sebelumnya menyatakan tak memperbolehkan penumpang turun dengan indentitas domisili diluar Biak dan dengan tiket hanya tujuan Biak.

Sekedar diketahui, bahwa KM Ciremai yang sandar di Pelabuhan Biak, melalui rute pelayaran dari Tanjung Priok- Tanjung Perak-Makassar-Baubau-Sorong-Manokwari – Biak dan rencananya terakhir ke Jayapura namun sudah tidak diizinkan.

Masih soal suasana di Pelabuhan Biak ketika KM. Ciremai sandar, semua pintu masuk pelabuhan laut Biak ditutup rapat dan dijaga ketat poleh personil Brimob bersenjata. Sementara di terminal keberangkatan, dijaga ketat oleh pertugas gabungan TNI/Polri, dibantu Satpol PP.

Setiap orang yang masuk diareal pelabuhan wajib melewati bilik penyemprotan disinfektan, demikian halnya penumpang yang diizinkan turun di pelabuhan. Demikian penumpang yang baru turun juga diperiksa kesehatannya oleh Petugaas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Biak dengan menggunakan thermo gun sebagai pendeteksi dini suhu tubuh.

.
Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga adalah Kepala Sekretariat Gugus Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM yang memantau langsung aktivitas turunnya penumpang di Pelabuhan Biak mengatakan, bahwa penumpang yang dibolehkan turun hanya penumpang dengan tujuan Biak dan itu dibuktikan dengan identitas.

“Banyak yang ngotot turun, namun setelah kami minta indetitas diri sebagai bukti domisili di Biak Numfor mereka tidak memperlihatkan makanya disuruh kembali keatas kapal. Tindakan tegas ini dilakukan sesuai dengan petunjuk Pak Bupati, pengawasan masuknya orang ke wilayah Biak Numfor harus ketat terkait dengan pencegahan virus korona dan pemerintah daerah tidak main-main,” ujar Sekda.

Sementara itu, Kapolres AKBP Mada Indra Laksanta, S.IK.,M.Si yang juga turun memantau langsung pengamanan di Pelabuhan Biak menyebutkan, pengamanan melibatkan 400 personil gabungan. Diantaranya, 200 personel Polres Biak Numfor (dibackup Brimob), 50 personil TNI dan 150 Satpol PP, serta dibantu petugas lainnya di Pelabuhan Biak.

“Pengamanan kami lakukan dengan mensterilkan areal deramaga, hanya melalui dua pintu, yakni pintu kedatangan dsan keberangkatan, dan tidak ada kendaraan masuk di wilayah pelabuhan kecuali petugas,”ujarnya.

Sekedar diketahui, bahwa tak hanya Sekda dan Kapolres Biak Numfor yang turun ke lapangan, sejumlah pejabat lainnya ikut. Diantaranya, Dandim 1708/BN Letkol Inf.Ricardo Siregar, Kadis Perhubungan Fransisco Olla,cPlt Kadis Daud Duwiri,cKSOP Biak Numfor OC Karubaba,cKepala KPP Kelaas III dr Bambang, GM PT.Pelindo Biak Haryson Peter Nanlohy, Kepala Cabang Pelni Biak Bambang Budiono dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (HumasBiakNumfor)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel