-->

Diduga Terlibat Pembuatan Bom Jelang Mujahid 212, Abdul Basith dan Sony Santoso Ditangkap Polisi

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Ir Abdul Basith disebut ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri karena dugaan terlibat pembuatan bom molotov berkaitan dengan aksi Mujahid PA 212 di Jakarta pada Sabtu (28/9).

Menurut keterangan yang diterima Lelemuku.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkapkan berdasarkan LP/894/IX/2019 tanggal 28 September 2019, kepolisian menangkap dosen IPB kelahiran Kendal 9 Juli 1975 ini di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Provinsi Banten pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 01.00 WIB.

Disebutkan, dosen IPB ini ditangkap pada saat keluar dari rumah Laksamana Soni Santoso di Perum Taman Royal 2, Jalan Hasyim Asyari, Kota Tanggerang.

Ia berperan sebagai penyuruh membuat bahan peledak jenis bom molotov dan menyimpan bom tersebut di rumahnya di Pakuan Regency Linngabuana, Margajaya, Bogor Barat.

Barang bukti yang diamankan berupa 29 buah bahan peledak jenis bom molotov, handphone Xiaomi S3, KTP, dan dompet.

“Rumahnya sudah dikasih garis polisi di Kota Bogor,” ungkap salah seorang sumber.

Selain dosen IPB ini, ada beberapa pria lainnya yang ditangkap polisi terkait kasus ini antara lain Sugiono atau Laode, Yudhi Febrian, Ali Udin, Okto Siswantoro, dan Dr. H Sony Santoso SH., MH. Sementara itu satu orang yang masih dicari adalah Ustad Yudi.

Dalam operasi tersebut, otak atau pimpinan kelompok ini adalah Sony Santoso. Warga Cipondoh Makmur yang lahir tahun 1958 ini bertugas mengarahkan anggotanya untuk membuat kerusuhan dengan bom molotov dan granat nanas. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel