-->

Polisi Kembali Ringkus 9 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei, 1 Provokator Ditangkap di Ciamis

Polisi Kembali Ringkus 9 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei, 1 Provokator Ditangkap di CiamisJAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan bukti elektronik dan pendekatan pengenalan wajah atau face recognition terhadap pelaku, Jumat (19/07/2019).

“Total awal tersangka ialah 447 orang, kini jadi 456 orang. Artinya bertambah sembilan orang,” ungkap Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/07/2019).

Sembilan orang tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kemudian, Kombes Pol. Asep Adi Saputra, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. mengatakan polisi berhasil menangkap seorang provokator yang berada di Ciamis berdasarkan pemeriksaan bukti visual di lokasi bentrok dan Asrama Brimob Petamburan.

“Bukti elektronik ini mengarahkan mereka kepada provokasi. Satu orang atas nama inisial YG di Ciamis, juga ditangkap karena ia provokator peristiwa. Dia termasuk dalam sembilan orang itu,” ungkap Kombes Pol. Asep Adi Saputra.

Selain itu, Kabag Penum Biro Penmas menyebut, dari 456 tersangka ada 207 orang yang ditangguhkan penahanannya.

Selebihnya masih proses penyidikan dan pemberkasan. Pertimbangan penangguhan ialah penilaian subjektif penyidik.

“Bila yang bersangkutan tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya, tidak merusak barang bukti dan ada penjamin dari keluarga atau pengacaranya bisa kami lakukan itu (penangguhan),” tutur mantan Kapores Metro Bekasi itu.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa terjadi di depan Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, berlangsung ricuh. Bahkan kericuhan terjadi hingga Rabu pagi, (22/5/19).

Pengunjuk rasa yang berdemo di depan Bawaslu berhasil dipukul mundur oleh aparat keamanan pada Rabu dini hari, (22/5/2019). Kerusuhan ini melebar hingga Tanah Abang, Slipi, dan Petamburan. (HumasPolri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel