-->

Prabowo - Sandiaga Klaim Menang 52 Persen dengan 68.650.239 Suara

Prabowo - Sandiaga Klaim Menang 52 Persen dengan 68.650.239 SuaraJAKARTA, LELEMUKU.COM - Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim menang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dengan persentasi 52 persen atau dengan total 68.650.239 suara sebagaimana perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) namun dengan hitungan yang berbeda.

Prabowo - Sandiaga menilai suara pasangan Joko Widodo (Jokowi) -Ma'ruf Amin digelembungkan KPU sehingga mereka kalah. Sebab menurut perolehan itu didasari dokumen C1 yang dimiliki BPN, relawan yang dikordinasikannya, maupun dokumen yang berasal dari Bawaslu, diklaim angkanya mendukung hitungan mereka.

"Berdasarkan dokumen C1 yang dimiliki oleh Pemohon, perolehan suara Pemohon adalah 68.650.239 atau 52 persen," demikian bunyi dalil gugatan Prabowo-Sandiaga kepada KPU melalui Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga yang ditandatangani oleh Bambang Widjojanto sebagai ketua tim dan rekannya di Jakarta pada Rabu (12/06/2019).

Bambang melanjutkan berdasarkan keputusan KPU, Jokowi-Ma'ruf Amin mendapatkan 85.607.362 suara. Versi Prabowo, angka itu digelembungkan dari jumlah seharusnya, yaitu 63.573.169 suara.

"Salah satu indikasinya, penggelembungan suara Pilpres sangatlah nyata bila dikaji adanya keanehan pada variasi persentase suara tidak sah yang sangat jauh rentang perbedaannya, yaitu di antara angka 4,8 persen tertinggi 36,1 persen," tambah dia.

Mereka juga memaparkan rincian perolehan suara versi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga dari pemungutan suara pada Pemilu 17 April 2019 lalu.

Aceh - 2.400.746 suara; Sumut - 3.587.786 suara; Sumbar - 2.488.733 suara; Riau - 1.975.287 suara; Jambi - 1.203.025 suara; Sumsel - 2.877.781 suara; Bengkulu - 585.999 suara; Lampung - 1.955.689 suara.

Bangka Belitung - 288.235 suara; Kepulauan Riau - 465.511 suara; DKI Jakarta - 3.066.137 suara; Jabar - 16.077.446 suara; Jateng - 4.944.447 suara; DIY - 742.481 suara; Jatim - 8.441.247 suara.

Banten - 4.059.514 suara; Bali - 213.415 suara; NTB - 2.011.319 suara; NTT - 305.587 suara; Kalbar - 1.236.757 suara; Kalteng - 537.138 suara; Kalsel - 1.407.163 suara; Kaltim - 870.443 suara; Kaltara - 106.162 suara.

Sulut - 359.685 suara; Sulteng - 706.654 suara; Sulsel - 2.809.393 suara; Sultra - 842.117 suara; Gorontalo - 345.129 suara; Sulbar - 263.620 suara; Maluku - 392.940 suara; Malut - 344.823 suara; Papua - 311.352 suara; Papua Barat - 128.732 suara; Luar Negeri - 207.746 suara.

Berdasarkan perhitungan diatas, Prabowo-Sandiaga menyatakan menguasai DKI Jakarta sebanyak 3.066.137 suara, sedangkan Jokowi-Ma'ruf sebanyak 1.990.992. Namun KPU dituding telah menggelembungkan suara Jokowi-Ma'ruf menjadi 3.279.547 suara.

Mereka juga mengklaim menang di Sumut. Dengan perhitungan Prabowo-Sandiaga sebanyak 3.587.786 suara, Jokowi-Ma'ruf sebanyak 3.092.996 suara, namun KPU dituding melakukan penggelembungan hingga 3.936.515 suara

Selanjutnya KPU dinilai melakukan penggelembungan untuk Jokowi-Ma'ruf di empat provinsi di Pulau Jawa, diantaranya Jabar, dari 7.666.703 suara menjadi 10.750.568 suara; Jatim, dari 12.034.677 suara menjadi 16.231.668 suara; DIY, dari 1.397.172 suara menjadi 1.655.174 suara; dan Jateng, dari 14.023.310 suara menjadi 16.825.511 suara. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel