-->

Djarot Saiful Hidayat Apresiasi Sikap Pemaaf Maruf Amin kepada Ahok

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin atas sikapnya yang memaafkan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Terima kasih kepada Pak Maruf Amin ya, seharusnya kita saling memaafkan," ujar Djarot di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan pada masa menuju pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 maka sebaiknya seluruh warga menjaga suasana Jakarta agar tetap kondusif dan damai.

"Marilah dalam masa-masa seperti ini selalu di mana-mana sejak seminggu yang lalu saya sampaikan, kita benar-benar menciptakan suasana yang sejuk yang damai untuk tidak saling memprovokasi dan terprovokasi," ujarnya.

Dia menekankan pentingnya untuk selalu menjalin tali silahturahmi antarwarga dan menghindari perselisihan. Menurutnya, saling memaafkan merupakan budaya warga Indonesia yang perlu dipertahankan demi menciptakan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

"Kita semua punya tanggung jawab untuk menciptakan suasana Jakarta yang sejuk," tuturnya.

Dia berharap tidak ada ujaran yang provokatif dan yang menimbulkan kebencian untuk saling menjelekkan satu sama lain.

Dia juga berencana untuk menemui untuk bersilahturahmi dengan Ketua Umum MUI tersebut jika Ma'ruf Amin bersedia dan memiliki waktu untuk ditemui.

"Terima kasih dan saya berikan penghargaan kepada beliau, yang luar biasa sebagai orang sepuh, kyai sepuh di Nahdlatul Ulama untuk memberikan contoh," tuturnya.

Sebelumnya, Ahok meminta maaf kepada Kiai Maruf yang juga Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) jika dalam persidangan ada pernyataan yang terkesan memojokkan.

"Saya mengakui beliau juga sesepuh NU dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," ungkap Ahok melalui pernyataan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.

Terkait adanya informasi percakapan telepon antara Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada 7 Oktober 2016, ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim penasihat hukum.

"Saya hanya disodorkan berita tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Maruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada penasihat hukum saya," katanya.

Ketua Komisi VIII DPR Muhammad Ali Taher Parasong menyesalkan sikap yang tunjukkan Basuki T. Purnama (Ahok) terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama yang digelar kemarin di Gedung Kementerian Pertanian, pada Selasa (31/1).

"Pernyataan itu sangat emosional, tendesius tidak memiliki nilai etika dan moral kebangsaan, menyakiti perasaan umat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya, yang memegang teguh kesantunan serta kepatutan dalam pergaulan sosial dan politik," kata Ali Taher di Jakarta, Kamis.

Politisi Partai Amanat Nasional itu pun menilai sikap Ahok dapat berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang selama ini dirawat bersama oleh setiap elemen bangsa.

Dia menilai sikap Ahok itu menunjukkan seseorang yang tidak memahami hakekat nilai persatuan dalam persaudaraan dalam konteks negara Indonesia yang beradab dan bermartabat serta menjungjung tinggi keluhuran budi pekerti sebagaimana prinsip yang ditanamkan dalam Pancasila.

"KH Ma'ruf merupakan sosok yang cukup dihormati di kalangan Nahdatul Ulama. Ahok harus meminta maaf kepada Ketua MUI secara langsung dan masyarakat serta warga NU agar peristiwa ini dapat diredam," ujarnya.

Sebelumnya, dalam sidang dugaan penistaan agama pada Selasa (31/1), Ahok menilai saksi yang dihadirkan yaitu KH Ma'ruf Amin menutupi bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar yang bersangkutan bertemu dengan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni.

Karena Ma'ruf membantah adanya telepon itu, Ahok mengatakan akan memproses secara hukum ketua MUI tersebut.

Dalam perkembangannya, Ahok telah meminta maaf kepada Ma'ruf Amin dan berjanji tidak akan melaporkan Ketua Umum MUI itu ke Kepolisian atas kesaksian di persidangan.
 (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel