-->

Satlantas Mimika Berencana Lelang Barang Bukti Sepeda Motor


Barang bukti sepeda motor yang ada di Kantor Satlantas Mimika
SAPA (TIMIKA) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika berencana melakukan pelelangan tehadap barang bukti sepeda motor hasil sitaan. Namun, hingga kini proses tersebut belum terlaksana, dan tengah melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika. 

“Untuk melelangkan barang bukti sepeda motor hasil sitaan ini kami masih intens koordinasi dengan pengadilan dan kejaksaan. Barang bukti ini dilelang karena sulitnya menelusuri pemilik sepeda motor itu,” jelas Kepala Satlantas Polres Mimika, AKP Yosias Pugu, SH di Kantor Pusat Pelayanan Polres Mimika, Jumat (16/9).

Sebelum melakukan pelelangan barang bukti sepeda motor, Satlantas akan melakukan soasialisasi kepada masyarakat, mengingat hingga saat ini masih banyak sepeda motor yang belum diambil oleh pemiliknya.

Pada kesempatan ini juga ia menyampaikan kepada masyarakat khususnya yang merasa memiliki kendaraan di denda tilang ataupun pemilik kendaran yang marasa kehilangan kendaraan, dapat segera mendatangi Kantor Pusat Pelayanan Polres Mimika atau Satlantas Polres Mimika mengecek kendaraannya. Sebab, imbauan atau penyampaian seperti ini sudah berulang kali dilakukan, namun, jumlah kendaraan bukannya berkurang, malah bertambah.

“Langkah ini sebagai tindaklanjut penanganan barang bukti kendaraan, sebelum Lantas benar-benar meneruskan kepada pihak pengadilan yang biasanya berujung pemusnahan atau pelelangan," terangnya.

Untuk mengurus pengambilan barang bukti kendaraan bermotor di Kantor Pelayanan Polres Mimika atau Satlantas Polres Mimika, masyarakat wajib menyerahkan surat asli kendaraan dan melengkapi kendaraan. Selama tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraan, maka kendaraan tidak bisa diambil.

"Saat ini barang bukti sepeda motor yang berada di Kantor Satlantas Polres Mimika ada ratusan,” katanya. 

“Intinya kita lakukan koordinasi, karena melakukan pelelangan harus mempunyai kekuatan dan dasar hukum," tambahnya. (CR4)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel