-->

Puluhan Guru SLTA di Mimika Pertanyakan Tunjangan Sertifikasi


Puluhan Guru ketika berunjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Menengah  Mimika.

SAPA (TIMIKA) – Puluhan guru Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) berunjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Menengah (Dispenmen) Mimika guna mempertanyakan tunjangan sertifikasi yang selama satu semester belum dibayarkan.  Unjuk rasa yang berlangsung, Senin (29/8) dipimpin Muksi Rumoning yang merupakan guru dari SMAN 1 Timika.

Dalam orasinya, Muksi yang mewakili para guru ini mengatakan, guru  yang sudah sertifikasi  telah menerima Surat Keputusan (SK) dari tanggal 1 Januari hingga 30 Juni lalu. Namun hingga kini, pembayaran tunjangan tersebut belum dibayarkan. Padahal menurutnya, di kabupaten lain semuanya sudah dibayarkan.

“Tahun lalu pemberian tunjangan profesi guru atau sertifikasi guru ini diberikan, tapi kenapa tahun ini seperti ini. Masalahnya sebenarnya dimana ?” tanya Muksi.

Untuk itu, Muksi dan rekan seprofesinya memberikan waktu kepada Dispenmen selama satu Minggu, agar dapat berkoordinasi dengan Bagian Keuangan dan Aset Daerah.

“Senin mendatang sudah harus ada kepastian. Jika sampai belum ada informasi balik dari Dispenmen, maka masalah ini akan langsung dilaporkan ke pusat,” tegas Muksi.

Sementara, Kepala Dispenmen Armin Wakerkwa yang menemui pengunjuk rasa menjelaskan bahwa, pihaknya hanya mengusulkan dana tersebut sesuai dengan jumlah guru yang berhak menerimanya. Namun, dana tersebut langsung di transfer dari pusat ke Kas Daerah (Kasda).

“Tugas kita hanya mengusulkan saja. Kita sudah siapkan daftar untuk tiga bulan, tetapi DPA kita hanya Rp1,2 miliar, jadi kita tidak bisa berbuat apa-apa,” tutur Armin.

Armin berharap, para guru untuk bersabar, karena jika sudah ada kejelasan dari Bagian Keuangan dan Aset Daerah, maka dirinya akan menyampaikannya.

“Atau jika ada guru ingin mengetahui yang sebenarnya bisa langsung cek sendiri ke bagian keuangan,” saran Armin.

Armin meminta kepada bagian keuangan dapat memisahkan dana sertifikasi yang ke Kas Daerah, untuk Dinas Pendidikan Dasar  dan Kebudayaan (Dispendasbud) dan Dispenmen.

Sementara itu, data rekapitulasi tunjangan profesi triwulan pertama untuk anggaran 2016 sebanyak 144 guru yang berhak menerimanya. Dengan rincian, guru SMA 62 orang untuk golongan III dan IV, SMK 79 orang golongan III dan IV, serta pengawas sebanyak 3 orang.  Dengan jumlah anggaran Rp1,4 miliar. (Ervi Ruban)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel