-->

Pemerintah Pusat Masih Tangguhkan Bantuan Kapal Nelayan

SAPA (TIMIKA) – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mimika, telah mengajukan 27 kapal nelayan kepada pemerintah pusat dan Provinsi Papua. Namun bantuan kapal nelayan tersebut masih ditangguhkan, dengan alasan masih menentukan tipe kapal dan manajemen pengelolaannya.

Demikian disampaikan Kepala DKP Kabupaten Mimika Ir Ignatius Edy Santoso yang ditemui Salam Papua beberapa waktu lalu di Jalan Cenderawasih.

“ Kami sudah mengajukan bantuan kapal untuk nelayan. Namun masih ditangguhkan, oleh pemerintah,”kata Eddy.

Ia menjelaskan, kapal nelayan yang akan dibantukan kepada nelayan tersebut memiliki bobot antara 5 -  30 ton. Dengan berat kapal seperti itu, maka membutukan manajemen pengelolaan terhadap kapal tersebut. Dalam arti, apakah kapal tersebut akan diolah secara perorangan atau koperasi. Ini karena, kalau kapal memiliki bobot yang besar, maka membutuhkan manajemen yang baik, mulai dari pembayaran nahkoda, bahan bakar, dan yang lainnya.

“Pemerintah maunya ada yang mengelola secara jelas. Sehingga apabila bantuan itu datang, kapal tersebut tidak sia-sia. Tapi bisa dimanfaatkan dengan baik,”tuturnya.

Kata dia, karenanya, kelompok-kelompok nelayan yang ada nanti akan dibuatkan koperasi. Sehingga pihaknya bisa memantau manajemen dari koperasi yang mengelola kapal-kapal nelayan bantuan dari pemerintah tersebut.

“ Kelompok nelayan nanti akan dibentuk suatu koperasi. Sehingga koperasi tersebutlah yang akan mengelola kapal-kapal bantuan tersebut. Dan itu merupakan kehendak dari pemerintah pusat dan provinsi,”ungkapnya. (Red)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel