-->

Kepala Kantor Ketahanan Pangan Akui Belum Serahkan LPJ PEDA

 
I Nyoman Dwi Tanah
SAPA (TIMIKA) – Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Mimika, I Nyoman Dwi Tanah mengakui belum menyerahkan LPJ PEDA tersebut. Hal ini disampaikan menanggapi peryataan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Mimika, Yohanis Bassang,SE,.M.Si tentang belum adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (PEDA - KTNA) VI yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Kata dia, waktu untuk memasukan LPJ PEDA ini adalah 30 hari setelah pelaksanaan kegiatan. Dan sesuai dengan regulasi (aturan), bahwa pelaporan LPJ akan disampaikan ke pemerintah daerah dalam waktu 30 hari setelah pelaksanaan.

“ Intinya untuk memasukkan LPJ adalah 30 hari. Selain itu, belum ada pelaporan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan juga bendahara,” kata Kepala Kantor Ketahanan Pangan, I Nyoman Dwi Tanah,SE saat dihubungi Salam Papua melalui telepon selulernya, Selasa (23/8). 

Disamping itu, kata Nyoman, mengenai pelaporan-pelaporan dari beberapa dinas yang ikut terlibat dalam kegiatan PEDA,  dirinya belum mengecek. Dalam arti,  apakah LPJ dari masing-masing dinas telah dilaporkan ke keuangan atau belum?.

“Yang jelasnya saya kami belum menerima hasil pelaporan dari PPTK. Namun sebelum habis waktunya, kami sudah serahkan LPJ PEDA ke pemerintah daerah. Ini dilakukan, agar pelaporan tersebut tidak berlarut-larut,”terangnya. (Indri Yani Pariury).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel