-->

Ernest Ludji Ungkap Pemkot Tidak Instruksikan Warga Berhenti Aktivitas dari 10 Hingga 12 April

KUPANG, LELEMUKU.COM – Sejak Rabu (8/04/2020) hingga hari ini (9/4/2020) beredar informasi di media sosial tentang penghentian aktivitas sosial seluruh masyarakat Kota Kupang selama tiga hari penuh, mulai tanggal 10 sampai dengan 12 April 2020.

Informasi ini kemudian diklarifikasi langsung oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Kupang, selaku Humas Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji, Kamis (09/04/2020).

Kepada awak media, Ernest menjelaskan informasi ini perlu diluruskan sehingga tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

“Pemkot Kupang melalui Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 tidak pernah mengeluarkan instruksi tersebut. Informasi itu adalah informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi itu bertepatan dengan hari suci umat kristiani,” tegas Ernest.

Oleh karena itu, dirinya mengatakan agar masyarakat tidak perlu menanggapi adanya informasi tersebut dan dalam rangka perayaan Jumat Agung dan Paskah agar tetap melaksanakan ibadah di rumah sesuai imbauan Pemerintah. Aktivitas ekonomi juga berjalan seperti biasa dengan tetap memperhatikan imbauan Pemerintah untuk menjaga jarak serta menghindari kerumunan, “tetap di rumah saja. Apabila akan keluar rumah untuk keperluan sangat penting dan mendesak maka tidak lupa agar selalu gunakan masker,” kata Ernest.

Ia juga mengajak masyarakat dan semua umat untuk bekerja sama mencegah Covid-19 serra terus berdoa agar pandemi ini bisa cepat berlalu. (HumasKotaKupang)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Banner IDwebhost

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel